arifkurniawan

Kala Revolusi Menjadi Tema Seni

Pembicara: Bonnie Triyana pada Kuliah Terbang #4 di SERRUM
Written by sigit

Suatu pagi pada 8 Mei 1964 sebuah berita radio mengabarkan pidato Presiden Soekarno yang melarang Manifes Kebudayaan. Sebuah gerakan kebudayaan “tutup usia” kala itu.
“Bagi saya, kejadian itu sangat menyentakkan hati. Dan mungkin bukan hanya saya yang gugup.” demikian tulis Goenawan Mohamad dalam “Afair Manikebu, 1963-1964″ (Ekstopi, 2002:107).

Semuanya bermula dari “Manifes Kebudayaan” yang dimuat di majalah bulanan Sastra edisi September 1963 halaman 27-29. Ada 20 seniman dan cendikiawan yang terlibat di dalam penandatanganan Manifes kebudayaan itu: 16 penullis, 3 pelukis, dan 1 komponis. Beberapa diantaranya adalah HB Jassin, kritikus sastra yang kerap dijuluki sebagai “paus”, Wiratmo Soekito, pemikir yang pada saat itu cukup berpengaruh di kalangan intelektual muda dan Goenawan mohamad, pemikir-cum-sastrawan muda yang sedang menanjak perannya.

Tak pelak bagi mereka yang menandatangai manifes kebudayaan itu di cap sebagai “kontra-revolusioner”. Dan sejak September 1963 sampai 8 Mei 1964 perang kebudayaan berlangsung dengan sengitnya. Polemik itu kemudian berkembang menjadi konflik yang bahkan tak menyehatkan. Koran Harian Rakjat lantas menyingkat Manifes Kebudayaan menjadi “Manikebu”, Sebuah akronim yang bermakna jelek (mani kerbau) yang kemudian lazim digunakan utnuk mrujuk kelompok ii.

Setiap jaman bukan hanya punya jiwa, tapi juga punya gilanya sendiri. Dalam catatan sejarah Indonesia tahun 1960-an dikenal sebagai jaman, menngutip istilah Taufik Ismail dan DS Moeljanto, “Prahara Kebudayaan”. Dimasa inilah Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) sebuah organisasikebudayaan afiliasi Partai Komunis Indonesia mengambil posisi berseberangan dengan para penandatangan manifes Kebudayaan.

Mereka yang terhimpun dalam Manifes Kebudayaan merasa jengah dengan jargo politik sebagai panglima yang kala itu merangsek masuk kedalam ranah kebudayaan dan kesenian.
Diskusi kedua kelompok ini bisa juga di pahami sebagai representasi dari polemik di bidang kebudayaan: tentang bagaimana seharusnya aktifitas kebudayaan dan kesenian berjaan. Manifes Kebudayaan mengusung humanisme universal sebagai “agama” mereka di dalam berkesenian. Sedangkan lekra lebih menimani “realisme sosialis”.

Keith foulcher, Indonesianis asal Australia mengartikan polemik Lekra versus Manikebu ini sebagai pertarungan politik dalam wilayah kebudayaan. Sebagian lain mengatakanbahwa konflik ini tak lebih dari penindasan Lekra sebagai kelompok kebudayaan dominan terhadap Manikebu yang di anggap sebagai penghadang.

Tapi fakta sejarah menunjukan bahwa suasana politik tahun 1960-an memang sarat dengan pertentangan kiri dan kanan, betapapun absurdnya pengertian “kiri” dan “kanan” itu, revolusi versus kontrarevolusi, mungkin sederhananya: pro-Soekarno dan anti-Soekarno. begitulah semangat jaman yag mengangkangi aktor-aktor kebudayaan pada saat itu.

Angin politik mainsteem pada masa Orde Lama memang lebih banyak berhembus kekiri, Soekarno mencondongkan diri-nya kekiri, dan disana ada Partai Komunis Indonesia dan organisasi Onderbouwnya yang siap menjalankan komando sang pemimpin besar revolusi. kondisi itulah yang menimbulkan persepsi bahwa berurusan dengan “kiri” (baca: Lekra) sama halnya berurusan dengan penguasa.

sehingga ketika Manifes Kebudayaan mengumukan kehendaknya sendiri untuk menjalani kehidupan kebudayaan, dapat dipastikan mereka sedang menghadapi tembok besar kekuasaan, betapapun sesungguhnya mereka hanya ingin melakukan apa yang seharusnya dilakukanoleh seniman atau penggiat kebudayaan: berkayra tanpa wajib perpolitik (praktis).

Wiratmo Soekito penggerak Manifes Kebudayaan menandaskan babhwa kebebasan itu adalah hal mutlak yang diperlukan oleh kesenian. Dan kebebasan itu, jelas Soekito, bukauntuk mereka saja, tappi juga untuk lawan-lawan mereka sekalipun.

menurut Putu Oka, salah seorang sastrawan Lekra bahwa dalam mendiskusikan “politik kebudayaan Indonesia” Humanisme Universal itu diharamkan oleh Manipol dan garis-garis revolusi yang sedang diaut Indonesia. Oka mengatakan bahwa faham ini mengharuskan manusia saling menghormati dan mencintai, tak peduli dia datang dari kelas penindas sekalipun. Dan tentu bagi Indonesia yang sedang berevolusi, pemihakan kepada rakyat dan mementang kapitalisme adalah suatu kewajiban yag tak terelakan.

Mungkin mereka yang berhimpun dalam Manifes Kebudayaan tahu benar tentang hal itu. Menurut Goenawan Mohamad motif dasar Manifes Kebudayaan adalah tidak lebih dari pernyataan suatu ikhtiar untuk memperoleh ruang yang lebih longgar bagi ekspresi kesenian yang mandiri, yang independen dari desakan politik dan pelbagai tata cara “revolusioner” tahun 1960-an awal.

Kelompok Manifes Kebudayaan hendak mengembalikan kebudayaan dan hasil kesenian pada jalur yang benar, yang tidak menceburka diri dalam hiruk pikuk perpolitikan, yang justru akan menyeret jiwa kesenian ke dalam ruang fanatisme buta.

Agaknya ada perselisihan konsepsi dalam kebudayaan. Bagi mereka yang berhimpun di bawah bendera Lekra, realitas kehidupan rakyat harus dipotret dan dibingkai kedalam karya-karya para aktivis kesenian. Seni untuk rakyat, begitu sederhananya. Namun tujuan mulia itu menjadi rumit ketika kelompok Lekra bersandar pada PKI, salah satu partai terbesar yang pada masa Orde Lama mendapatkan tempat spesial dalam ranah politik dalam negeri saat itu.

Tentu saja polemik itu tidak sedemikian dahsyatnya jika Lekra bukan sebuah organisasi afiliasi PKI, kendati memang tidak secara legal-formal mereka mengikatkan diri kepada partai yang beranggotakan 3 juta massa itu.

Revolusi belum selesai, demikian kata Presiden soekarno. Maka demikian pula kata PKI dan segenap onderbownya, tak terkecuali Lekra. Sehigga semua faktor kehidupan wajib menyesuaikan dengan iklim revolusi yang sedanng menggerus gerak langkah neokolonialisme dan imperialisme. Namun bukan berarti pula masa Demokrasi Terpimpin ini adalah masa totalitarianisme seperti yang digambarkan oleh George Orwell dalam novel nya yang terkenal, 1984.

Pada era Orde Lama, kegiatan kesenian da kebudayaan harus senada dalam simfoni revolusi a’la Soekarno. Memainkan nada minor diluar simfoni besar adalah wujud pengingkaran cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub dalam konsepsi manipol-usdek. Dan dengah mudah pula hal itu di sebut sebagai kontrarevolusi yang membahayakan jalannya revolusi Indonesia.

Di pihak lain, Manifes Kebudayaan hanya ingin menunjukan sikap bahwa gerakan kebudayaan tidak selamanya harus merasa lebih tinggi dari pada kebudayaan yang lain. Dalam berbahasa, yang juga bagian dari kebudayaan, kelompok ini ingin membebaskan diri dari belenggu kata-kata yang saat itu ditasbihkan sebagai kata-kata “revolusioner”, ganjang, menggeremus, antek, kapbir, dan lain sebagainya menjadi semacam -meminjam istilah Goenawan Mohamad- bahasa “otomatis” yang sering dan adakalanya seolah wajib digunakan.

Namun terlepas dari semua suara yang meriuh dan merendah berkenaan dengan polemik Lekra versus Manifes Kebudayaan, ada hal unik perihal konsep-konsep yang mereka usung. Seperti tertulis diatas bahwa penggiat Lekra denga realisme sosialismenya dan penggiat Manifes Kebudayaan denga humanisme universalnya sama-sama berasal dari kalangan borjuasi kecil yang sebetulnya memiliki selera yang sama di dalam berkesenian. Acap mereka sama-sama memotret penderitaan rakyat, tapi dengan iksi yang berbeda.

Hal ini pula yang agaknya membelenggu produktivitas sastrawan Lekra. Mereka selalu tampak “kekeringan” didalam menggunakan kata-kata. Hal ini menjadi sebuah permakluman ketika proses kreatif mereka diharuskan melalui koridor sempit yang sama untuk satu pelayanan yang sama pula: Politik sebagai panglima. Oleh sebab itu Manifes Kebudayaan mengecam asas “tujuan menghalalkan segala cara” dalam kesusasteraan (Goenawan Mohamad,2002:123).

One Response to “Kala Revolusi Menjadi Tema Seni”

  1. Qinimain Zainon 08 Sep 2008 at 06:54

    (Dikutip dari: Harian RADAR Banjarmasin, Jum’at, 26 Oktober 2007)

    Strategi Paradigma Baru Kongres Cerpen Indonesia V
    (Studi Kasus: Polemik Ukuran Nilai Sastra)
    Oleh Qinimain Zain

    FEELING IS BELIEVING. ILMU diukur dari kekuatannya merumuskan hukum-hukum yang berlaku umum dan hubungannya atas kenyataan, seni dinilai dari pergulatannya dengan hal-hal yang partikular dan penciptaannya atas sesuatu yang belum ada dalam kenyataan (Nirwan Ahmad Arsuka).

    JUM’AT, Sabtu dan Minggu, 26-28 Oktober 2007 ini, berlangsung Kongres Cerpen Indonesia V di Taman Budaya, Banjarmasin, yang rencana dibuka orasi budaya oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, HM Rosehan Noor Bachri, yang dihadiri ratusan sastrawan, budayawan dan intelektual seluruh Indonesia. Dan, panitia sudah memastikan akan tampil pembicara hebat seperti Lan Fang, Korie Layun Rampan, Jamal T. Suryanata, Agus Noor, Saut Situmorang, Nirwan Ahmad Arsuka, Ahmadun Yosi Herfanda, Katrin Bandel, dan Triyanto Triwikromo. Dari forum ini diharapkan banyak masukan kemajuan. Sedang, tulisan ini hanyalah oleh-oleh kecil dari saya (Kalsel) akan masalah polemik panjang Taufiq Ismail-Hudan Hidayat yang masih jadi ganjalan.

    Polemik adalah fenomena biasa. Namun, untuk memecahkan dan menjelaskannya polemik sastra (baca: seni) menonjolkan seks sekalipun, harus berdasar sistem ilmu pengetahuan. Jika tidak, hasilnya berbantahan dan sakit hati berkepanjangan. Artinya, bagaimana pun harus dengan kritik akademis, yang diharapkan mampu memberi jalan ke arah penyehatan kembali kehidupan kesusastraan.

    Lalu, apa kesulitan sesungguhnya memecahkan hal seperti ini?

    Kembali berulang-ulang memberitahukan (dan tidak akan bosan-bosan - sudah ratusan pemecahan), akar masalahnya adalah sebelum tahun 2000, (ilmu) pengetahuan sosial belum dapat disebut sebuah ilmu pengetahuan, karena tidak memenuhi Total Qinimain Zain (TQZ) Scientific System of Science yaitu memiliki kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum (kecuali Teori Hirarki Kebutuhan Abraham H Maslow, proposisi silogisme Aristoteles, dan skala Rensis A. Likert tanpa satuan, belum cukup monumental). Adalah tidak mungkin menjelaskan sebuah fenomena apa pun tanpa kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum, mendukung sistemnya. (Definisi klasik ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur. Paradigma baru, TQZ ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur membentuk kaitan terpadu dari kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu).

    YANG baik tidak dapat terletak dalam pertanyaan sendiri, melainkan harus dalam jawaban (Robert Spaemann).

    Mengenai polemik. Inti pertentangan adalah beda pandangan akan nilai kebenaran sesuatu. Menurut Eric Johnson, setiap orang selalu mempunyai reference point atau titik referensi, yaitu apa yang sudah dialami, diketahui atau diyakininya. Artinya, bila titik referensi seseorang atau kelompok masyarakat dengan orang atau kelompok yang lain tentang sesuatu berbeda, apalagi dimuati kepentingan, polemik mungkin terjadi. Namun sesungguhnya, seorang pribadi dan sebuah kelompok masyarakat yang bahagia, bukan disebabkan tidak adanya pertentangan, tetapi karena tidak adanya keadilan kebenaran. Jadi yang penting dalam pertentangan, mengetahui keadilan pandangan kebenaran pribadi seseorang dihadapkan dengan pandangan orang lain yang berseberangan akan sesuatu hal itu. Artinya, untuk menengahi sebuah pertentangan dan menentukan nilai kebenarannya agar obyektif, harus berdasar kerangka referensi pengetahuan pengalaman yang teratur, yang tak lain sebuah sistem ilmu pengetahuan.

    SETIAP kebijaksanaan harus bersedia dipertanyakan dan dikritik oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan lain. Keberlakuan universal harus dapat membuktikan diri dalam konfrontasi dengan mereka yang berpikir lain (Benezet Bujo).

    Dalam paradigma TOTAL QINIMAIN ZAIN: The Strategic-Tactic-Technique Millennium III Conceptual Framework for Sustainable Superiority (2000), TQZ Philosophy of Reference Frame, terdapat jumlah lima fungsi, berurutan, berkaitan, dan satu kesatuan, kebenaran sesuatu dinilai berdasar titik referensi (1) How you see yourself (logics), (2) How you see others (dialectics), (3) How others see you (ethics), (4) How others see themselves (esthetics), sampai ke level (5) How to see of all (metaphysics), yang harus ditanyakan sebelum keputusan menjatuhkan nilai kebenaran sesuatu dalam pertentangan.

    Di sini terdapat hubungan dan pergeseran referensi nilai kuantitatif dengan kualitatif. Dari level logics (benar) yang kuantitatif, ke dialectics (tepat), kemudian ethics (baik), lalu esthetics (bagus), sampai ke level metaphysics (abadi) yang semakin kualitatif. Atau, penekanan referensi sesuatu bergeser dari nilai kebenaran kelompok besar menjadi lebih secara satuan individu, dari hal bersifat konkrit (logika) menjadi abstrak (metafisik). Nampak jelas pula, sesuatu yang dianggap benar oleh seseorang atau sekelompok orang, bisa dianggap tidak benar oleh yang lain karena mempunyai titik referensi yang berbeda. Atau malah, sesuatu yang dianggap benar oleh seseorang atau sekelompok orang, tetapi tidak tepat bagi yang lain, tepat tetapi tidak baik, baik tetapi tidak bagus, dan mungkin saja bagus tetapi dianggap tidak abadi sebagai kebenaran suatu keyakinan tertentu. Dan, jika sampai pada keyakinan nilai kebenaran abadi, ini sudah sangat subyektif pribadi. (Sudut pandang level How you see yourself dan How you see others, How others see you dan How others see themselves adalah subyektif karena dalam sudut pandang reference object dan reference direction, sedang How to see of all, adalah lebih obyektif, level adil).

    Ada paradoks di sini. Semakin menilai kebenaran sesuatu mengutamakan kepentingan umum (kuantitatif) akan meniadakan kepentingan pribadi (kualitatif). Sebaliknya, semakin mengutamakan kepentingan pribadi (kualitatif) akan meniadakan kepentingan umum (kuantitatif). Ini yang harus disadari dalam menghadapi dan dijelaskan menengahi suatu polemik atau pertentangan apa pun, di mana pun dan kapan pun. Dan, sastrawan (baca: seniman) sadar, harga sesuatu karya terletak kemampuannya menciptakan momentum nilai di antara tarik ulur paradoks ini. Antara konvensi dan revolusi, antara pengaruh nilai lama dan mempengaruhi nilai baru.

    SENI kemajuan adalah mempertahankan ketertiban di tengah-tengah perubahan, dan perubahan di tengah-tengah ketertiban (Alfred North Whitehead).

    Kembali ke polemik ukuran nilai sastra menonjolkan seks. Dalam ilmu pengetahuan sosial paradigma baru TQZ, saya tetapkan satuan besaran pokok Z(ain) atau Sempurna, Q(uality) atau Kualitas, dan D(ay) atau Hari kerja (sistem ZQD), padanan m(eter), k(ilo)g(ram), dan s(econd/detik) ilmu pengetahuan eksakta, sistem mks). Artinya, kebenaran sesuatu bukan hanya dinilai skala kualitasnya (1-5Q dari sangat buruk, buruk, cukup, baik, dan sangat baik), tetapi juga sempurnanya (1-5Z, lima unsur fungsi TQZ, yang untuk TQZ Philosophy of Definition, yaitu logics, dialectics, ethics, esthetics, dan metaphysics secara berurut). Artinya, kekurangan atau keburukan salah satu fungsi membuat suatu karya nilainya tidak sempurna.

    Contoh, definisi paradigma lama, kesusastraan adalah tulisan yang indah. Paradigma baru, nilai keindahan tidak lengkap kalau tidak dikaitkan dengan unsur kebenaran, ketepatan, kebaikan, dan keabadian. Kini, definisi TQZ kesusastraan adalah seni tulisan yang benar, tepat, baik, bagus (indah), dan abadi secara sempurna. Artinya, bila ada pertentangan nilai akan karya sastra (juga yang lain), menunjukkan karya itu memiliki salah satu atau lebih unsur filsafatnya buruk, sebagai sebuah karya yang sempurna. (Memang, sah saja penulis mengejar keunikan atau kebaruan pribadi, mengeksploitasi unsur seks dalam karyanya. Mungkin saja berkualitas segi logika cerita, dialektika nilai, keindahan teknis penulisan dan karya monumental (abadi) suatu genre sehingga juara dalam satu perlombaan. Tetapi dalam paradigma TQZ, tidak sempurna karena abai unsur etika).

    Sekarang jelas, yang dikejar penulis mana pun, bukan sekadar ukuran nilai kualitas beberapa unsur, tetapi karya dengan kualitas nilai kebenaran (lima unsur yang) sempurna. Inilah titik kerangka referensi bersama menilai karya sastra (dan juga apa pun) dalam sistem ilmu pengetahuan paradigma baru.

    SEKOLAH dan kuliah, seminar dan training, buku dan makalah, ulasan dan kritikan, tanpa menyertakan alat metode (sistem ilmu pengetahuan) pelaksanaannya hanyalah dorongan mental yang membosankan, yang tidak efektif, efesien dan produktif (Qinimain Zain).

    BAGAIMANA strategi Anda?

    *) Qinimain Zain – Scientist & Strategist, tinggal di Banjarbaru – Kalsel, e-mail: tqz_strategist@yahoo.co.id (www.scientist-strategist.blogspot.com)

Trackback URI | Comments RSS

Leave a Reply